DKI Jakarta Kembali ke PPKM Level 1, Cek Aturan Lengkapnya

Dita Angga
DKI Jakarta kembali PPKM Level 1 setelah selama dua pekan sebelumnya PPKM Level 2. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta kembali ke PPKM Level satu setelah dua pekan sebelumnya berada di PPKM Level 2. Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 67/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain DKI Jakarta, mayoritas wilayah Jabodetabek juga kembali ke PPKM Level 1. Antara lain Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.

Sementara wilayah Jabodetabek yang masih tertahan di level 2 yaitu Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Pemberlakuan level PPKM ini berlaku selama tiga minggu yakni dari tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022

Berikut aturan lengkap PPKM Level 1:

1. Daerah-daerah yang berada di PPKM Level 1 memiliki beberapa pelonggaran aktivitas dan mobilitas. Di antaranya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

2. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh pemerintah daerah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Hujan Guyur Monas di Malam Tahun Baru, Sebagian Pengunjung Tinggalkan Lokasi 

Nasional
2 hari lalu

Stok Beras di Jakarta 290.000 Ton, Dirut Bulog: Nggak Usah Takut Kalau Berasnya Habis

Megapolitan
5 hari lalu

Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang

Megapolitan
5 hari lalu

Daftar UMP dan UMK Jabodetabek 2026, Upah Tertinggi Daerah Mana?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal