JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzy Marsitawati mengaku siap menyelesaikan tahap seleksi dan memastikan lokasi pilihannya telah sesuai standar kriteria yang ada.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari usulan dari DPRD DKI untuk segera selesaikan seleksi pembebasan lahan untuk pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dijadikan taman kota, hutan kota, serta pemakaman di tahun 2022.
“Semua pasti sesuai kriteria, untuk makam lokasinya di zonasi A3, kemudian untuk taman kriterianya itu tidak boleh kurang dari 250 meter. Untuk hutan harus lebih dari 2500 meter, proses kita sesuai aturan yang berlaku,” kata Suzy di Jakarta, Minggu (21/11/2021).
Suzy juga menjelaskan beberapa tahapan seleksi hingga ditetapkannya lahan menjadi RTH, yakni seleksi lahan, permohonan warga yang akan dibebaskan lahannya kepada Gubernur DKI Jakarta, lalu dibuat kajian sebelum dimulai pembangunannya.
“Sebab yang akan kita beli adalah tanah masyarakat, kita sortir dulu prioritasnya. Mana yang betul-betul sesuai. Pastinya harus ada akses jalan dan yang terpenting adalah clear administrasi,” ucapnya.