DKI Jakarta Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah pada Semester Genap untuk Seluruh Sekolah

Tim MNC Portal
Ilustrasi, Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di wilayah Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. (Foto: Istimewa)

Dia menuturkan, telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta. 

Menurutnya, Laman Siap Belajar bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021. 

Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, kata dia memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Pramono: Bukan Tempat untuk Tidur!

Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
6 hari lalu

Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Nasional
6 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal