Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

Ari Sandita Murti
Ilustrasi warga Vietnam dideportasi ke negaranya (foto: ilustrasi AI)

"Dalam pengawasan yang dilakukan petugas, dia diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan praktik sebagai dokter gigi di sebuah klinik yang berlokasi di kawasan Ciputat," kata Winarko.

Saat tim Imigrasi memeriksa ke lokasi, TAT sempat mengaku sebagai pasien yang akan menjalani perawatan di klinik tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan pengumpulan fakta oleh petugas, TAT ternyata memberikan pelayanan di klinik tersebut.

"Petugas kemudian membawa TAT ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dia secara sengaja menggunakan izin tinggal yang diperoleh untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tersebut," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Aceh, 2 Orang WNA China

4 hari lalu

Imigrasi Tangkap 17 WNA Malaysia-Singapura di Bali, Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal

4 hari lalu

Konser Ye Kanye West di GBK Bikin 25 Ribu WNA Datang ke Indonesia, Hotel Jakarta Ikut Ramai!

8 hari lalu

Petugas Gabungan Imigrasi Razia WNA di Kalibata City, 45 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal