DPD Copot Fadel Muhammad dari Pimpinan MPR

Kiswondari
Fadel Muhammad dicopot dari pimpinan MPR oleh DPD (Foto : ist)

JAKARTA, iNews.id - DPD mencopot Fadel Muhammad dari pimpinan MPR. Keputusan itu dibuat saat Sidang Paripurna kedua DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (18/8/2022).

Mayoritas anggota menyampaikan mosi tidak percaya dan ingin mencopot Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI.

"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B Najamudin, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

LaNyalla menjelaskan, dalam perkembangannya, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota yang membubuhkan tanda tangan. Untuk itu, Paripurna DPD menetapkan penarikan dukungan kepada Fadel sebagai Pimpinan MPR.

"Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ketua DPD Sultan Najamudin Usulkan 9 November Jadi Green Democracy Day

Nasional
1 hari lalu

DPD Gelar Fun Walk di GBK, Gaungkan Konsep Green Democracy kepada Dunia

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?

Nasional
12 hari lalu

Daftar Penerima DPD Award 2025, Ada Gubernur Jatim Khofifah

Nasional
13 hari lalu

DPD Award 2025 Perdana Resmi Digelar, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal