DPO 4 Hari karena Mencuri, Napi Asimilasi Corona Tewas saat Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (tengah). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu narapidana yang baru bebas dari program asimilasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ditembak mati setelah menjadi buron empat hari. Dia menjadi buron usai menodong dan melukai penumpang angkot di wilayah Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, napi yang berinisial AR (42) itu tewas saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu, 18 April 2020 malam.

"Dia baru keluar dari lapas yang ada di Bandung, yang sebelumnya di Salemba, kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi," katanya dalam keterangan, Minggu (19/4/2020).

Setelah menghirup udara bebas, AR dan rekannya JN menodong seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Minggu, 12 April 2020. Kedua tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam yang mereka bawa dalam saat beraksi.

"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya," kata Budhi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Internasional
4 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
4 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Megapolitan
7 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal