DPO 4 Hari karena Mencuri, Napi Asimilasi Corona Tewas saat Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto (tengah). (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, sebelum menangkap AR polisi terlebih dulu menangkap JN setelah mendapatkan laporan dari korban. Hasil pengembangan, empat hari setelah laporan keberadaan AR akhirnya bisa terendus.

Kemudian AR diketahui berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan RE Martadinata. Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.

AR sempat mengacungkan celurit yang dia bawa dan melukai salah seorang anggota polisi. AR terpaksa ditembak polisi karena membahayan petugas. "Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," imbuh dia.

Setelah kejadian, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum. Sementara itu, pelaku JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
17 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
17 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Health
18 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal