Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang, dan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang. Anies menyampaikan, perombakan 1.125 pejabat itu sebenarnya sudah melalui proses analisis jabatan yang panjang selama beberapa bulan.
Dia mengingatkan, jangan ada yang mengambil kesempatan dari kebijakan tersebut dengan memungut biaya demi keuntungan pribadi. Pejabat dipungut biaya diminta segera melaporkan.
"Kalau tidak lapor dan kemudian ketahuan akan saya berhentikan (pecat) karena penyuapan," ujar Anies di Jakarta, Jumat (1/3/2019).