DPRD DKI Minta Penertiban NIK Warga KTP Jakarta Ditunda

Carlos Roy Fajarta
Rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta menuai polemik. (Foto: Antara)

"Penundaan ini untuk menghindari polemik dan potensi penyalahgunaan hak suara," tutur Mujiono.

Mujiono menekankan peran penting pengurus RT dan RW dalam memastikan data penduduk di lingkungannya. Keberanian dan ketelitian mereka sangat dibutuhkan untuk menghindari penonaktifan NIK yang keliru.

"Penonaktifan NIK secara sembarang dapat berakibat fatal bagi warga, seperti tidak bisa bertransaksi di bank dan kehilangan akses ke layanan publik," katanya.

Penataan kependudukan sesuai domisili ini rencananya akan dilakukan pada Maret 2024. Warga Jakarta harus melakukan pengecekan agar mengetahui NIK dibekukan atau tidak.

“Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah atau terkendala,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Budi Awaluddin dikutip dari laman media sosial Instagram @dukcapiljakarta, Kamis (15/2/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
3 hari lalu

Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Nasional
3 hari lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Pati di DPRD, Pendukung Sudewo Tak Datang

Nasional
3 hari lalu

Kondisi Terkini di Depan DPRD Pati, Massa Orasi dan Bakar Ban

Nasional
4 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal