DPRD DKI Minta Penertiban NIK Warga KTP Jakarta Ditunda

Carlos Roy Fajarta
Rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta menuai polemik. (Foto: Antara)

"Penundaan ini untuk menghindari polemik dan potensi penyalahgunaan hak suara," tutur Mujiono.

Mujiono menekankan peran penting pengurus RT dan RW dalam memastikan data penduduk di lingkungannya. Keberanian dan ketelitian mereka sangat dibutuhkan untuk menghindari penonaktifan NIK yang keliru.

"Penonaktifan NIK secara sembarang dapat berakibat fatal bagi warga, seperti tidak bisa bertransaksi di bank dan kehilangan akses ke layanan publik," katanya.

Penataan kependudukan sesuai domisili ini rencananya akan dilakukan pada Maret 2024. Warga Jakarta harus melakukan pengecekan agar mengetahui NIK dibekukan atau tidak.

“Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah atau terkendala,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Budi Awaluddin dikutip dari laman media sosial Instagram @dukcapiljakarta, Kamis (15/2/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
15 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Nasional
16 hari lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Megapolitan
19 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal