DPRD DKI Minta Penonaktifan NIK KTP Jakarta Tak Rugikan Masyarakat 

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi (Foto: Giffar Rivana)

"DPRD Provinsi DKI Jakarta, merekomendasikan agar penonaktifan KTP tidak berdampak merugikan, khususnya bagi warga yang melakukan perawatan kesehatan rutin seperti cuci darah, warga yang telah terdaftar ibadah haji. Selain itu, agar dipastikan penonaktifan NIK tidak mengganggu layanan perbankan warga," kata Prasetio Edi.

Ia berharap dengan sinkronisasi DTKS akibat kebijakan penonaktifan NIK sehingga penerima manfaat dari program KJP, KJMU, dan bantuan sosial lainnya tidak menghambat bagi warga yang betul-betul sangat membutuhkan.

"Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu menjangkau hunian vertikal/apartemen sehingga semua warga yang tinggal di Jakarta memiliki Administrasi Kependudukan yang baik," katanya. 

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dukcapil DKI Jakarta mencatat sebanyak lebih dari 92.000 NIK bakal dinonaktifkan mulai akhir April 2024.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
7 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
15 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
22 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal