DPRD DKI Minta Penonaktifan NIK KTP Jakarta Tak Rugikan Masyarakat 

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta agar memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta. Menurutnya, kebijakan ini perlu dikawal dengan ketat karena menyangkut hak dasar masyakarat.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/5/2024) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

"Terkait dengan rencana penonaktifan terhadap 92.493 ΚΤΡ DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta, merekomendasikan pelaksanaannya didasarkan kepada data yang valid dan terverifikasi dan menyediakan pusat pengaduan khusus bagi penduduk yang terdampak sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas," ujar Prasetio Edi.

Dengan berubahnya status Provinsi DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta, Edi melihat diperlukan pencetakan e-KTP baru bagi seluruh warga Jakarta.

Oleh sebab itu,  dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menjamin tercukupinya suplai blanko E-KTP dan perangkat cetak lainnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
23 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Megapolitan
24 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal