DPRD DKI Minta Perda Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan hingga Perketat Penertiban Miras

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) (Foto: Istimewa)

"Perlu dilakukan pembangunan RPTRA yang dekat dengan wilayah padat penduduk," jelas Prasetio.

Terkait maraknya peredaran Miras ilegal, Prasetio meminta Pemprov DKI untuk melakukan penertiban yang lebih tegas. Ia melihat peredaran Miras ilegal di warung-warung, kawasan pemukiman padat penduduk, dan terminal menjadi salah satu pemicu meningkatnya kriminalitas.

"Penertiban Miras tidak hanya di tempat hiburan, tetapi juga di warung-warung, di kawasan pemukiman padat penduduk, kawasan terminal yang menyebabkan meningkatnya kerawanan kriminalitas akibat pengaruh minuman keras," kata Prasetio.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Megapolitan
15 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
19 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
20 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal