DPRD DKI Minta Perketat Pembatasan di Area Publik, Mal hingga Tempat Wisata

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, salah satu pusat perbelanjaan (mal). (Foto: Dok. Sindo Media).

Selain itu, kata dia Pemprov DKI juga harus memastikan implementasi penerapan aturan pencegahan penularan Covid-19 di lapangan, termasuk perkantoran berjalan dengan benar.

"Memastikan setiap perkantoran di Jakarta mematuhi aturan WFH dan WFO sesuai ketentuan Kepgub 759 Tahun 2021 dengan melakukan sidak karena masih banyak perkantoran di DKI Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Pramono Akui 750 Petugas Bina Marga Tak Ideal Atasi 6.000 Titik Jalan Berlubang

Megapolitan
8 jam lalu

Pramono Ganti Nama Stadion Ki Amat Jadi Meruya Sport Park: Namanya Terlalu Berat

Megapolitan
2 hari lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal