DPRD DKI Minta Perketat Pembatasan di Area Publik, Mal hingga Tempat Wisata

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, salah satu pusat perbelanjaan (mal). (Foto: Dok. Sindo Media).

Selain itu, kata dia Pemprov DKI juga harus memastikan implementasi penerapan aturan pencegahan penularan Covid-19 di lapangan, termasuk perkantoran berjalan dengan benar.

"Memastikan setiap perkantoran di Jakarta mematuhi aturan WFH dan WFO sesuai ketentuan Kepgub 759 Tahun 2021 dengan melakukan sidak karena masih banyak perkantoran di DKI Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Megapolitan
4 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Ungkap Alasan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Tak Digelar di Balai Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal