DPRD DKI Pangkas Program DP Nol Rupiah Jadi Rp500 M, Begini Reaksi Anies

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran program DP nol rupiah menjadi Rp500 miliar. Anggaran tersebut sebelumnya diajukan Rp2 triliun dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seakan cuek soal pemangkasan tersebut. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) mengklaim, angka tersebut belum final karena masih akan dibahas sebelum diresmikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Ya masih dalam pembicaraan, tunggu sampai final RAPBD. Nanti mudah-mudahan masih bisa dibahas semuanya," katanya usai penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Namun, Anies belum dapat pastikan apakah angka untuk program rumah DP nol rupiah ini bertambah saat pembahasan RAPBD. Mantan rektor Universitas Paramadina ini berharap, semua program yang menyangkut kepentingan rakyat, tak akan terganggu ketika pembahasan APBD 2020 ini.

"Kita lihat nanti (bisa berubah atau tidak). Kita pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan yang besar sekali," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

PP Tunas Berlaku, Pemprov Jakarta Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah

Megapolitan
21 jam lalu

Viral Warga Gambar Zebra Cross Pac-Man di Tebet, Pemprov Jakarta Buka Suara

Megapolitan
3 hari lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Ikut Arahan Prabowo soal WFH 1 Hari per Pekan: Tinggal Tunggu Regulasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal