JAKARTA, iNews.id – Pelantikan kepala dinas hasil lelang jabatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat sorotan DPRD. Sejumlah dewan meragukan kemampuan pejabat tinggi pratama yang dinilai belum memiliki pengalaman tapi sudah menjabat kepala dinas.
Salah satu yang mendapat sorotan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Hari Nugroho. Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus menilai pemilihan pejabat tinggi pratama berdasarkan kemampuan akademis, bukan teknis dan pengalaman di lapangan.
“Ini memang hak gubernur. Namun kita tentu mengimbau kepada gubernur untuk meletakan orang yang pernah berproses panjang di dinas-dinas tertentu atau yang memiliki keterkaitan dengan bidangnya,” kata Bestari di Gedung DPRD, Kamis (10/1/2019).
Menurut dia, pengalaman di satuan tugas perangkat daerah (SKPD) sangat dibutuhkan. Terlebih, kepala dinas merupakan sosok ujung tombak bagi pelayanan kepada masyarakat.
Dia khawatir, pejabat yang diangkat tanpa bekal pengalaman dan kemampuan di bidangnya akan terkendala dalam menjalani tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lapangan. Termasuk juga dalam melakukan serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).