DPRD DKI Rapat Bahas Nama Pengganti Pj Gubernur Heru Budi Hari Ini

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) membahas nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono, Rabu (11/9/2024). Masa jabatan Heru Budi selaku Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengirim surat undangan kepada para pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri Rapimgab hari ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Nantinya fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta akan mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Khoirudin mengatakan, ada syarat yang berlaku bagi seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan kursi Pj Gubernur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal