JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah mengungkap polemik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut karena ada pemotongan anggaran pendidikan. Pemotongan tersebut sempat diprotes anggota dewan dalam rapat badan anggaran (banggar).
"Masalah utama adalah ketika anggaran dipotong ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan, makanya waktu rapat banggar kita sempat protes," kata Ima saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2024).
Selain itu, menurut dia, masalah pendataan penerima KJP Plus dan KJMU juga sempat dibahas dalam rapat banggar. Misal KTP dan KK penerima tersebut bisa saja dipakai orang lain untuk membeli mobil.
"Saya sampaikan juga ketika orang-orang itu mungkin yang tadi punya mobil atau KTP KK-nya dipakai untuk mobil punya orang, jadi muncul lagi nih kok tiba-tiba muncul lagi pendataan tersebut," katanya.
Ima menambahkan kuota penerima manfaat diturunkan dari 19.000 menjadi 7.900 yang mendapat KJMU. Namun ketika DPRD memprotes, tetap diturunkan angkanya sehingga menuai polemik.