JAKARTA, iNews.id - Dua karyawati berinisial DF dan EFS melaporkan atasannya, yakni JH ke Polres Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). JH dilaporkan dengan tuduhan pelecehan seksual.
EFS menjelaskan, dia bersama DF menjadi korban tindak pelecehan seksual berulang kali oleh JH saat bekerja. Dugaan pelecehan itu terjadi di tempatnya bekerja kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," ujar EFS di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Dia menuturkan, JH melancarkan aksinya jika melihat ada kesempatan. "Dilakukan saat saya kerja di kantor," tuturnya.