Dua Pemuda Nyaris Diamuk Massa di Pesanggrahan, Dikira Pengedar Narkoba

Ari Sandita Murti
Dua pemuda di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, nyaris menjadi korban amukan warga yang mengira mereka melakukan transaksi narkoba. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Dua pemuda di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, nyaris menjadi korban amukan warga yang mengira mereka melakukan transaksi narkoba. Beruntung, polisi yang sigap membawa mereka ke kantor polisi sehingga terhindar dari aksi main hakim sendiri.

Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman warga yang melihat kedua pemuda tersebut berhenti untuk buang air kecil di tempat yang tidak semestinya. 

Salah satu pemuda meletakkan barang yang terbungkus plastik hitam di dalam botol berisi cairan. Kecurigaan warga semakin bertambah saat seorang pengendara ojek online (ojol) yang mengaku tersesat dan ditanya oleh warga malah tancap gas.

"Soal yang viral itu, itu salah paham, warga mengiranya begitu (mau transaksi narkoba), padahal dia mau main ke rumah saudaranya," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo, Selasa (23/4/2024).

Warga yang terlanjur curiga mengkerubuti kedua pemuda tersebut. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, polisi yang berada di lokasi segera membawa mereka ke kantor polisi.

Di kantor polisi, kedua pemuda tersebut mengaku tidak melakukan transaksi narkoba ataupun terlibat narkoba. Mereka hanya ingin main ke tempat saudaranya. Pemeriksaan urine pun dilakukan dan hasilnya negatif.

"Daripada ramai khawatir terjadi hal tak diinginkan, sehingga dibawa ke kantor (polisi). Dia bilang enggak (transaksi ataupun terlibat narkoba apapun), kita juga sempat cek urine tak terbukti, urinenya negatif," tutur Tedjo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Banjir Rendam Jalan TB Simatupang Arah Fatmawati Jaksel, Lalin Sempat Tersendat

Nasional
6 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin

Megapolitan
13 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Seleb
20 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal