JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus dua pelaku jambret handphone (HP) milik bocah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Aksi penjambretan tersebut sempat terekam video dan beredar luas di media sosial.
Dua orang tersangka yang diamankan diketahui berinisial BP (19) dan HF (14). Kedua pelaku diamankan saat sedang berada di warung wilayah Karawang, Jawa Barat.
“Dua tersangka, yang satu masih di bawah umur yang satu dewasa. Inisial BP dengan HF,” ujar Kanit Reskrim Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/4/2022) malam.
Reno mengatakan kedua pelaku mengaku baru pertama kali beraksi. Mereka nekat menjambret lantaran kepepet akibat kebutuhan ekonomi.
“Menurut pengakuan pelaku baru melakukan satu kali, untuk membayar utang. HP korban sempat dijual dengan harga Rp 1,1 juta,” ucapnya.