Dua Pria Jambret HP Bocah di Kembangan, Dijual Rp1,1 Juta Buat Bayar Utang

Dimas Choirul
Polisi meringkus dua pelaku jambret handphone (HP) milik bocah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Instagram @infojoglo)

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy berwarna merah dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah menjadi korban penjambretan handphone di Jalan Murni, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku tergolong nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran dilakukan di gang sempit.

Aksi penjambretam tersebut terekam kamera pengawas dan viral di media sosial setelah akun instagram @infojoglo mengunggahnya. Video itu memperlihatkan dua orang pelaku memakai topi berboncengan melintas di jalanan tersebut. Kedua pelaku kemudian melihat ada seorang bocah yang sedang duduk bermain handphone.

Mulanya kedua pelaku menggambar situasi terlebih dahulu. Selanjutnya kedua pelaku kembali melintas di jalan tersebut dan langsung mendekati korban dan menyomot ponsel korban.

Terpisah, tetangga korban bernama Moro mengatakan aksi penjambret itu terjadi pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban sedang bermain ponsel bersama temannya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Berani Lawan Penjahat!

Nasional
3 hari lalu

Alasan Polri Tunjuk Roedy Yolieanto jadi Plh Kapolres Sleman

Nasional
5 hari lalu

Polri Ungkap Alasan Kapolres Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami Korban Jambret jadi Tersangka

Nasional
5 hari lalu

Kapolres Sleman Dicopot Buntut Suami Korban Jambret jadi Tersangka, Polri Janji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal