Dua Pria Jambret HP Bocah di Kembangan, Dijual Rp1,1 Juta Buat Bayar Utang

Dimas Choirul
Polisi meringkus dua pelaku jambret handphone (HP) milik bocah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Instagram @infojoglo)

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy berwarna merah dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah menjadi korban penjambretan handphone di Jalan Murni, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku tergolong nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran dilakukan di gang sempit.

Aksi penjambretam tersebut terekam kamera pengawas dan viral di media sosial setelah akun instagram @infojoglo mengunggahnya. Video itu memperlihatkan dua orang pelaku memakai topi berboncengan melintas di jalanan tersebut. Kedua pelaku kemudian melihat ada seorang bocah yang sedang duduk bermain handphone.

Mulanya kedua pelaku menggambar situasi terlebih dahulu. Selanjutnya kedua pelaku kembali melintas di jalan tersebut dan langsung mendekati korban dan menyomot ponsel korban.

Terpisah, tetangga korban bernama Moro mengatakan aksi penjambret itu terjadi pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban sedang bermain ponsel bersama temannya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

5 Cara Bijak Mengatur Anak Main Gadget, Hindari Terpapar Konten Negatif

Nasional
7 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Megapolitan
9 hari lalu

Komplotan Copet saat Konser Musik di Pantai Karnaval Ancol Ditangkap, 21 HP Disita

Nasional
11 hari lalu

Apa Itu Banjir Rob yang Menggenangi Pesisir Jakarta?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal