Dua Siswa di Depok Jadi Korban Bullying, Partai Perindo: Hukum Berat Pelaku Biar Kapok

Dimas Choirul
Ilustrasi bullying (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengecam keras aksi perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan yang terjadi di salah satu sekolah swasta di Kota Depok, Jawa Barat. Menurut Ike, pelaku bullying harus mendapat sanksi dan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

"Partai Perindo berharap korban tidak menerima ajakan damai dari pihak pelaku. Karena, pelaku bullying harus mendapat sanksi atau hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hal ini agak pelaku mendapat efek jera. Sehingga, pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," kata Ike, Sabtu (19/8/2023).

Ike menegaskan pihak sekolah juga harus bersikap tegas dengan memberikan hukuman kepada teman pelaku perundungan.

"Karena mereka justru ikut mendukung aksi bullying dengan merekam aksi pelaku," lanjutnya.

Ike -- yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu -- meminta pemerintah memberikan perhatian ekstra terhadap permasalahan bullying ini. 

Selain itu, Ike juga menyarankan kepada pemerintah untuk membuat lembaga pengawas di setiap sekolah sebagai bentuk pencegahan. Jika diperlukan, sekolah harus memasang CCTV di beberapa titik agar dapat terawasi.

"Kasus bullying di Indonesia sudah berapa pada level yang mengkhawatirkan, sehingga pihak sekolah juga tidak boleh berdiam diri menunggu arahan pemerintah. Pihak sekolah harus berperan aktif melakukan upaya preventif agar kasus bullying tidak terjadi lagi," katanya.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Programme for International Students Assessment (PISA) pada tahun 2018 menunjukkan 41,1 persen siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan baik secara verbal maupun fisik. 

Sebagai bentuk pencegahan terjadinya kasus bullying, sekolah dan universitas bisa melihat rekam jejak siswa sebelum penerimaan siswa dan mahasiswa baru. 

Hal tersebut selain sebagai bentuk pencegahan namun juga sebagai sanksi sosial terhadap pelaku bullying.

"Sehingga para pelaku bullying akan mendapat catatan hitam dan harus mendapat perhatian ekstra. Karena, seringkali setelah melakukan perundungan, maka pelaku akan terus melakukannya lagi," katanya.

Sebelumnya diketahui, baru-baru ini viral di media sosial seorang pelajar SMA melakukan aksi bullying terhadap beberapa siswa lainnya di SMP-SMA IT Nururrahman Pancoran Mas pada Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi perundungan tersebut diketahui direkam oleh teman pelaku.

Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menyebutkan korban perundungan ada dua, yakni berinisial RFS (16) dan KJS (15). Sedangkan terduga pelaku dilakukan FAA (16) dari sekolah berbeda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
9 jam lalu

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora: Agar Ringankan Beban Mereka

Megapolitan
10 jam lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Nasional
6 hari lalu

Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal