JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021) malam. Tempat hiburan malam itu disegel karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, ketika dirazia tempat hiburan malam itu masih beroperasi dan ramai pengunjung.
"Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal," ujar Mukti usai razia di Tangsel, Jumat (26/3/2021) malam.