Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong Disegel, Polisi: Melanggar Prokes Sangat Fatal

Antara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021) malam. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021) malam. Tempat hiburan malam itu disegel karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, ketika dirazia tempat hiburan malam itu masih beroperasi dan ramai pengunjung.

"Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal," ujar Mukti usai razia di Tangsel, Jumat (26/3/2021) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
15 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal