Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong Disegel, Polisi: Melanggar Prokes Sangat Fatal

Antara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021) malam. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021) malam. Tempat hiburan malam itu disegel karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, ketika dirazia tempat hiburan malam itu masih beroperasi dan ramai pengunjung.

"Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal," ujar Mukti usai razia di Tangsel, Jumat (26/3/2021) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
4 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Megapolitan
5 hari lalu

Kapolda Metro Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Pastikan 99,9 Persen Siap Beroperasi

Nasional
5 hari lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal