Dua Tersangka Kasus Petamburan Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara
Tim hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Selasa (15/12/2020). Keduanya diperiksa terkait kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tim hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, keduanya hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka Habib Rizieq Shihab. Sedangkan pemeriksaan sebelumnya, Senin (14/12/2020) mereka diperiksa sebagai tersangka. 

"Kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS Itu baru mau mulai, jadi masih lama, masih akan berjalan prosesnya, tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020) malam.

Dia menuturkan, dalam pemeriksaan kemarin yang berkahir hingga tadi malam, Ahmad Sobri Lubis dan Maman Suryadi dicecar lebih dari 60 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan.

"Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu subtansi kasus kerumunan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
49 menit lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

8 jam lalu

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian

11 jam lalu

Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas 

1 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal