Diketahui, polisi menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial YP (54) yang merupakan oknum guru. Terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasus dugaan pencabulan itu mencuat usai 13 siswa salah satu SD negeri di Serpong, Tangsel mengaku menjadi korban aksi bejat sang guru.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto mengonfirmasi belasan orang tua murid telah datang memberikan laporan secara resmi.
"Ada 13 orang tua murid yang datang melapor, dan setelah klarifikasi, sembilan orang akhirnya melapor ke Polres Tangsel," ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Saat ini, pihak UPTD PPA tengah fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, rentetan dugaan aksi pencabulan tersebut disinyalir terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama di lingkungan sekolah.