JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku dukun penipu, yakni H alias Romo (45) dan WH (47) yang mengaku bisa menggandakan uang. Modusnya, ia bisa menggandakan uang segepok menjadi sekoper.
Laporan ini berawal dari korban, yang merasa tertipu dengan modus tersebut. Korban diminta membawa uang mahal Rp3 juta hingga Rp20 juta dengan iming-iming bisa menggandakan jadi sekoper penuh.
"Korban diminta membayar mahar untuk mengikuti ritual. Setelah itu, mereka dijanjikan koper berisi uang yang akan muncul dalam waktu 2–3 hari. Tapi saat dibuka, koper hanya berisi bantal dan bed cover," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti pada wartawan, Senin (15/9/2025).
Dia menerangkan, Romo yang berprofesi sebagai seorang tukang pijat itu memiliki uang palsu untuk ditunjukkan pada korbannya. Hal itu untuk meyakinkan korban untuk mau menggandakan uang miliknya.