"Jadi untuk uang palsu ini sendiri, dia gunakan untuk menunjukkan ke korban bahwa ada nih uangnya. Sebagai daya tarik kepada korban, untuk meyakinkan korban agar para korban ini percaya bahwa oh memang ada nih uangnya di situ," tuturnya.
"Dan si tersangka Romo ini pun dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu," tutur Bima lagi.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya yang digunakan untuk meyakinkan korban pelaku seorang dukun. Ditemukan juga uang palsu dalam pecahan Rp100.000 dan 100 dolar AS.
Dia menambahkan, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke kloset, tetapi berhasil diamankan petugas. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui uang palsu tersebut disuplai tersangka WH.
"WH mendapatkan keuntungan sekitar Rp200.000 dari transaksi tersebut, meskipun awalnya dijanjikan imbalan hingga Rp5 juta," katanya.