E-Tilang untuk Sepeda Motor Akan Berlaku Februari

Irfan Ma'ruf
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar memberikan keterangan kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

Pada 1 Februari 2020 Polda Metro Jaya baru akan melakukan sosialisasi kepada pengendara hingga tujuh hari. Setelah itu, penindakan hukum bagi pelanggar mulai diberlakukan.

"Nanti pada saat Februari ini kan kita sosialisasikan seminggu lah baru penindakan," ujar Fahri.

Tilang elektronik diberlakukan untuk kendaraan dengan nomor polisi asal Jakarta atau plat B. Sedangkan plat selain itu belum diberlakukan.

Dalam fase pertama, Fahri menambahkan, Polda Metro Jaya hanya memberlakukan tileng elektronik motor di tiga ruas jalan. Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Koridor 6 Transjakarta atau sepanjang Mampang hingga Ragunan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Megapolitan
10 jam lalu

Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Motor-HP Dibawa Kabur

Seleb
13 jam lalu

Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
1 hari lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal