BOGOR, iNews.id - Satnarkoba Polres Bogor menangkap bandar besar sekaligus kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial IH di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu-sabu 5,24 kilogram bernilai Rp6 miliar.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penangkapan terhadap IH berkat kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. IH, kata dia ditangkap di rumah kontrakan kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
"Dia (IH) dari Cilandak, Jakarta Selatan dan kita tangkal di Cibungbulang. Ketika dilakukan penangkapan kita dapati ada padanya barang bukti satu plastik klip bening berisi 106 gram sabu dan lima bungkus plastik besar bertuliskan Guanyinwang berisi sabu dengan berat 5,24 kilogram sabu," ujar Harun, di Mapolres Bogor, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, IH diketahui bekerja sebagai kuli bangunan. IH, lanjut dia mendapatkan pasokan sabu-sabu dari DPO berinisial RC. Barang tersebut kemudian diedarkan oleh IH di wilayah Bogor berdasarkan arahan dari RC dengan menggunakan sistem tempel.
"Jadi dia (IH) mengambil barang dari Bekasi kurang lebih enam kilogram dan diedarkan di Bogor," ucapnya.