Edarkan Obat Penenang saat Ngabuburit, 3 Pemuda di Tangerang Ditangkap

Antara
Ilustrasi narkoba (Foto: Koran Sindo)

TANGERANG, iNews.id - Ngabuburit dikenal sebagai kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di setiap bulan suci Ramadan. Masyarakat biasanya memanfaatkan ngabuburit di tempat-tempat yang ramai dan nyaman untuk dikunjungi bersama teman maupun keluarga.

Tiga pemuda asal Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, berinisial OS (19), MH (22), dan SH (20), ditangkap polisi lantaran mengedarkan obat penenang jenis Excimer kepada warga yang tengah ngabuburit. Sasarannya pelajar yang tengah menunggu waktu berbuka bersama teman-temannya.

Namun perbuatan melanggar hukum yang dilakukan OS, MH, dan SH tak berlangsung lama. Operasi ketiganya tercium polisi.

“Pelaku sudah merupakan target pencarian karena banyak laporan dari warga sebagai penjual. Pelaku sengaja mengincar remaja untuk memuluskan dagangan sambil ngabuburit di lokasi keramaian,” ujar Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno di Tangerang, Kamis (31/5/2018).

Menurut Bambang, warga resah dengan aksi ketiga pemuda tersebut. Di tengah-tengah masyarakat menjalankan ibadah puasa, ketiganya justru mengedarkan pil Excimer yang masuk kategori obat keras itu ke pelajar. Ketiganya menjual dengan harga Rp10.000 per paket.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
41 menit lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
3 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Nasional
24 jam lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal