Edarkan Sabu Modus Bungkus Permen, 2 Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial K dan N yang sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Tangkuban Perahu, Bekasi, Minggu (18/12/2022) dini hari. Pria tersebut mengedarkan sabu dengan modus bungkus permen.

Penangkapan bermula saat tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mencurigai dua pria tersebut tengah nongkrong di bawah pohon dalam kondisi gelap.

"Kami lihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap," ucap Kepala Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad ketika dihubungi, Minggu (18/12/2022).

Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap ponsel milik pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan ponsel pelaku menyimpan banyak foto permen yang diletakan di sekitar batu, pohon ataupun tiang.

"Kita tanya ini naro apaan permen begitu, pas kita cek ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak," tutur dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

2 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

5 hari lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

5 hari lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal