Edarkan Sabu Modus Bungkus Permen, 2 Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

Belakangan diketahui bahwa serbuk tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Polisi pun lantas menggeledah tas kepemilikan pelaku untuk menemukan barang bukti yang lebih banyak.

"Pas kita cek juga di tasnya isinya bungkus permen berisi sabu semua,ada tiga merk, jadi masing-masing merek beda jumlah timbangan sabunya," kata Ahmad.

Atas perbuatannya kedua pelaku harus digiring ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23 bungkus permen berisi sabu, timbangan dan alat hisap sabu.

"Sementara pengakuan mereka katanya kurir, katanya juga disuruh orang tapi gak tahu juga kan masih dikembangin. Langsung kita amankan ke Polres beserta barang buktinya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal