Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Diamankan Propam, Diduga Peras Bos Prodia

Ari Sandita Murti
Ilustrasi polisi (dok. istimewa)

"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," kata Sugeng.

IPW meminta Kapolri menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan tersebut. IPW mendesak Propam Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AKBP Bintoro dan segera diproses hukum pidana dan kode etik.

"Pasalnya, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," katanya.

IPW berkeyakinan, uang hasil pemerasan Rp20 miliar itu tidak untuk kepentingan Bintoro sendiri. Uang tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak.

Sementara itu, AKBP Bintoro membantah informasi pemerasan tersebut. Pemerasan yang dituduhkan kepadanya diklaim merupakan fitnah belaka.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ngada. Hingga saat ini, proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU dengan dua tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nasional
2 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Nasional
2 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Buletin
3 hari lalu

Momen Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis Kasus TPPU dan Pemerasan, Anggun dan dan Penuh Keyakinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal