Eks Ketua DPD PSI Anthony Norman Lianto Dilaporkan ke Polisi, Kasus Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perempuan berinisial W (29). Anthony diduga melecehkan W. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapornya saudari WS (29), yang dilaporkan adalah saudara ANL," ujar Ade Ary.

Laporan diterima Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024 lalu dengan nomor laporan STTLP/B/135/I/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. Anthony dilaporkan dengan dugaan pelecehan seksual sesuai Pasal 4 Juncto 6 dan atau Pasal 285 KUHP.

"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual," tambahnya.

Ade Ary belum membeberkan kronologi pelecehan tersebut. Pihaknya masih mendalami laporan ini.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, mohon waktu penyidik masih bekerja," kata Ade Ary.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

Megapolitan
11 jam lalu

Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?

Megapolitan
23 jam lalu

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam Berantas Aksi Kriminal Jalanan

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Nasional
2 hari lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal