Eks Ketua DPD PSI Anthony Norman Lianto Dilaporkan ke Polisi, Kasus Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perempuan berinisial W (29). Anthony diduga melecehkan W. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapornya saudari WS (29), yang dilaporkan adalah saudara ANL," ujar Ade Ary.

Laporan diterima Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024 lalu dengan nomor laporan STTLP/B/135/I/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. Anthony dilaporkan dengan dugaan pelecehan seksual sesuai Pasal 4 Juncto 6 dan atau Pasal 285 KUHP.

"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual," tambahnya.

Ade Ary belum membeberkan kronologi pelecehan tersebut. Pihaknya masih mendalami laporan ini.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, mohon waktu penyidik masih bekerja," kata Ade Ary.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen

Nasional
8 jam lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
9 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 5.044 Personel Gabungan saat Nataru, Prioritaskan Pengamanan Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal