Eks Ketua DPD PSI Anthony Norman Lianto Dilaporkan ke Polisi, Kasus Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perempuan berinisial W (29). Anthony diduga melecehkan W. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapornya saudari WS (29), yang dilaporkan adalah saudara ANL," ujar Ade Ary.

Laporan diterima Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024 lalu dengan nomor laporan STTLP/B/135/I/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. Anthony dilaporkan dengan dugaan pelecehan seksual sesuai Pasal 4 Juncto 6 dan atau Pasal 285 KUHP.

"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual," tambahnya.

Ade Ary belum membeberkan kronologi pelecehan tersebut. Pihaknya masih mendalami laporan ini.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik, mohon waktu penyidik masih bekerja," kata Ade Ary.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

2 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

2 hari lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal