JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar sidang etik terkait pelanggaran di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terduga pelanggar eks Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Sidang ini digelar pada besok hari Jumat 9 September 2022.
"Jumat (mantan) Wadir Krimum dahulu. Info dari Karo Wabprof seperti itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
AKBP Jerry Raymond Siagian dicopot dari jabatannya sebagai Wadir Krimum Polda Metro Jaya. Dia dimutasi sebagai Yanma Polri.
Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa, untuk tersangka kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice perkara Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan, sidang etiknya digelar pada pekan depan.
"Minggu depan infonya (sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan)," ujar Dedi.