Ekspresi Ferdy Sambo saat Dengarkan Penyataan Eksepsi Kuasa Hukum soal Pelecehan kepada Istrinya

Achmad Al Fiqri
Ferdy Sambo dengarkan eksepsi kuasa hukum (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sambo juga memegang masker yang dikenakannya sambil merunduk. Sambo tampak lemah bersandar di kursi pengadilan.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana oleh JPU. Ferdy Sambo disebut melakukan kerja sama melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Megapolitan
12 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Seleb
31 hari lalu

Sidang Ammar Zoni, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Sulit Dibuktikan

Megapolitan
1 bulan lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal