Ekspresi Ferdy Sambo saat Dengarkan Penyataan Eksepsi Kuasa Hukum soal Pelecehan kepada Istrinya

Achmad Al Fiqri
Ferdy Sambo dengarkan eksepsi kuasa hukum (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sambo juga memegang masker yang dikenakannya sambil merunduk. Sambo tampak lemah bersandar di kursi pengadilan.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana oleh JPU. Ferdy Sambo disebut melakukan kerja sama melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
16 hari lalu

2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Nasional
29 hari lalu

Pengacara Nadiem Nilai Dakwaan JPU Tak Lengkap, Minta Kliennya Dibebaskan

Megapolitan
1 bulan lalu

Transjakarta Buka Suara usai Viral Penumpang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal