JAKARTA, iNews.id - Seorang pengendara motor berinisial YP (25) menganiaya sopir RN (29) dan kernet berinisial TH. Saat ini, polisi telah mengamankan YP.
"Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian," ujar Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (10/2).
Menurut Wahyu penganiayaan bermula saat sopir dan keneknya melakukan bongkar muat. Usai bongkar muat, keduanya hendak kembali ke ruas jalan utama Jalan Kalianyar VII RT 06/06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat
Pada saat bersamaan, pengendara motor berinisial YP menerobos. Keduanya kemudian mengeluarkan kata-kata kasar kepada YP.
"Hal itu kemudian memicu emosi pelaku," ujar Wahyu.