JAKARTA, iNews.id - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat ataupun menjadi pelaku dalam penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelumnya, ramai kabar penganiayaan pengemudi ojol saat mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polsek Kembangan.
Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi menuturkan, Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut. Dia menegaskan, prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," ujar Mulyo kepada awak media, Selasa (10/2/2026).
Karena itu, Mulyo menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut.
"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," tuturnya.