Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pemotor aniaya sopir mobil boks dan keneknya. (Foto: Ist)

"Akibat kejadian tersebut, korban RN mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah," sambung dia.

Polisi langsung menindaklanjuti kejadian tersebut. Setelah diringkus, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," kata Wahyu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Erin Wartia Diperiksa Besok Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Hadir atau Absen?

14 hari lalu

Besok Erin Wartia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan ART!

14 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

22 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal