Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pemotor aniaya sopir mobil boks dan keneknya. (Foto: Ist)

"Akibat kejadian tersebut, korban RN mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah," sambung dia.

Polisi langsung menindaklanjuti kejadian tersebut. Setelah diringkus, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," kata Wahyu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pemotor Masuk Tol Japek, Nyasar gegara Ikuti Google Maps

57 tahun lalu

Eks ART Erin Ungkap Syarat Damai, jika Tak Dipenuhi Kasus Jalan Terus ke Persidangan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Naik Sidik, Erin Wartia Jadi Tersangka?

57 tahun lalu

Tega Sekap dan Aniaya Pacar, Apakah Taufik Hidayat Psikopat? Ini Penjelasan Psikolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal