Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pemotor aniaya sopir mobil boks dan keneknya. (Foto: Ist)

"Akibat kejadian tersebut, korban RN mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah," sambung dia.

Polisi langsung menindaklanjuti kejadian tersebut. Setelah diringkus, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," kata Wahyu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

9 hari lalu

Viral Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki

11 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

11 hari lalu

Jadi Saksi Kasus Penganiayaan, Yusuf Kartiko Tak Melihat Betrand Peto Terlibat Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal