Empat Permintaan Anies ke Pusat jika PPKM Darurat Berlaku, Salah Satunya Pengetatan Mobilitas

Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta dukungan ke pemerintah pusat jika rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jadi dilaksanakan. Ada empat poin dukungan yang diminta.

Empat permintaan ini dituangkan dalam dokumen perkembangan Covid-19 di Jakarta yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat rapat koordinasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan beserta jajaran kepala daerah lainnya, Selasa (29/6/2021).

Dalam dokumen tersebut poin pertama, Anies meminta PPKM Darurat diiringi pengetatan mobilitas penduduk, baik intra maupun antarwilayah. Dalam dokumen itu tidak dijelaskan detail pengetatan mobilitas yang dimaksud dalam bentuk lockdown atau penyekatan. 

Dokumen itu hanya menyebutkan pengetatan mobilitas dapat diberlakukan selama dua pekan sesuai anjuran ahli epidemiologi dan lainnya.

"Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antarwilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi," kata Anies dalam dokumen tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
24 menit lalu

Pramono Ngaku Cuma Mau Jabat Gubernur Jakarta 1 Periode, Kenapa?

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI bakal Hitung Ulang Gaji Pegawai hingga Evaluasi Perjalanan Dinas usai Dana Transfer Dipangkas

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono bakal Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN DKI

Megapolitan
8 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis, Pemprov DKI: Aspirasi Masyarakat Ditampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal