Empat Permintaan Anies ke Pusat jika PPKM Darurat Berlaku, Salah Satunya Pengetatan Mobilitas

Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta dukungan ke pemerintah pusat jika rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jadi dilaksanakan. Ada empat poin dukungan yang diminta.

Empat permintaan ini dituangkan dalam dokumen perkembangan Covid-19 di Jakarta yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat rapat koordinasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan beserta jajaran kepala daerah lainnya, Selasa (29/6/2021).

Dalam dokumen tersebut poin pertama, Anies meminta PPKM Darurat diiringi pengetatan mobilitas penduduk, baik intra maupun antarwilayah. Dalam dokumen itu tidak dijelaskan detail pengetatan mobilitas yang dimaksud dalam bentuk lockdown atau penyekatan. 

Dokumen itu hanya menyebutkan pengetatan mobilitas dapat diberlakukan selama dua pekan sesuai anjuran ahli epidemiologi dan lainnya.

"Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antarwilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi," kata Anies dalam dokumen tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
5 hari lalu

Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Nasional
5 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal