Poin kedua, Anies meminta tambahan tenaga kesehatan berikut pendukungnya yang meliputi tenaga kesehatan di rumah sakit khusus bagi dosen dan mahasiswa. Kemduian, tenaga tracer (pelacak kasus) lapangan sebanyak 2.156 dan tenaga vaksinator sebanyak 5.139 orang.
Poin ketiga, yakni Anies meminta dukungan regulasi agar rapid test antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di rumah sakit dan pembiayaannya juga dapat diklaim.
Selanjutnya, poin keempat, Anies juga meminta dukungan agar komunikasi publik bisa lebih intensif, terutama terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah sedang memfinalkan rencana kebijakan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19.