BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) Korea Selatan (Korsel) berinisial BS. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni SJ yang merupakan mantan istri korban dan HW diduga bertindak sebagai eksekutor.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV hingga metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Kasus ini terungkap setelah anak korban berinisial QAS menemukan ayahnya dalam kondisi meninggal di area ruang makan rumah. Saat pulang ke rumah, saksi mendapati suasana dalam keadaan sepi dan sebagian lampu tidak menyala.
Karena tidak mendapat jawaban saat memanggil korban, QAS kemudian mengecek ke dalam rumah. Dia menemukan korban dalam posisi telungkup dengan sejumlah luka dan bercak darah.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap adanya dugaan pembunuhan berencana yang telah disusun jauh sebelum kejadian.