JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan truk kontainer di Sunter, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/6/2021) pagi.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyebut sopir itu ditangkap sekitar pukul 08.44 WIB. Pelaku tiba dari Bandara Juanda.
"Sudah diamankan sekitar 08.44 WIB," kata Guruh saat dikonfirmasi, Senin.
Berikut ini empat fakta penangkapan pelaku perusakan kontainer:
1. Pelaku bukan oknum TNI atau Polri
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menegaskan pelaku bukan oknum TNI atau Polri seperti narasi yang beredar di media sosial. Pelaku sebelumnya berprofesi sebagai pelaut namun berhenti karena pandemi Covid-19.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri," kata Nasriadi.