JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku hari ini. Sejumlah aturan pengetatan diterapkan untuk membatasi kegiatan masyarakat.
PPKM Darurat akan berlaku hingga 20 Juli 2021. Sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta akan mengalami pengetatan aturan.
"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/7/2021).
Berikut ini lima fakta penerapan PPKM yang perlu diketahui warga DKI Jakarta:
1. Petugas Gabungan Jaga Pintu Keluar Masuk Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan PPKM Darurat akan berlaku pada Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Nantinya semua pintu keluar masuk di DKI Jakarta akan diperiksa petugas.
"Mulai berlaku," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memimpin apel di Jakarta, Jumat (2/7/2021).