Fakta-Fakta PPKM Darurat yang Perlu Diketahui Warga Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq
PPKM Darurat mulai berlaku 3 Juli (Foto: Monas/Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku hari ini. Sejumlah aturan pengetatan diterapkan untuk membatasi kegiatan masyarakat.

PPKM Darurat akan berlaku hingga 20 Juli 2021. Sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta akan mengalami pengetatan aturan.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/7/2021).

Berikut ini lima fakta penerapan PPKM yang perlu diketahui warga DKI Jakarta: 

1. Petugas Gabungan Jaga Pintu Keluar Masuk Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan PPKM Darurat akan berlaku pada Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Nantinya semua pintu keluar masuk di DKI Jakarta akan diperiksa petugas. 

"Mulai berlaku," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memimpin apel di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

Nasional
5 hari lalu

2 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Health
8 hari lalu

Super Flu Subclade K Mulai Menyerang Jakarta? Ini Faktanya!

Buletin
20 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal