4. Penyekatan di Tol Dalam Kota
PPKM darurat resmi berlaku di DKI Jakarta mulai Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Penyekatan akan berlaku di Tol Dalam Kota yang menjadi jalur keluar-masuk ibu kota Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Jasa Marga, Polda Metro Jaya telah melakukan strategi terkait pembatasan dan pengendalian mobilitas di tol.
Jasamarga mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di jalan tol dalam kota.
"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai malam ini pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno melalui keterangan resmi dari Jasa Marga, Jumat (2/7/2021).
5. Warga Dilarang Berolahraga atau Bersepeda di Tempat Umim
Gubernur Anies Baswedan melarang warga Jakarta berolahraga di tempat umum pada akhir pekan. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas.
"Sabtu-Minggu masyarakat Jakarta biasa berolahraga. Silakan, meneruskan olahraga di rumah, di kompleks, tapi tidak keluar," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).