Fakta Terbaru Kasus KDRT di Depok, Suami 6 Kali Aniaya Istri sejak 2014

Irfan Ma'ruf
Fakta baru terungkap dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) di Depok yang dua-duanya menjadi tersangka. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) di Depok yang dua-duanya menjadi tersangka. Polda Metro Jaya mengatakan sang suami ternyata telah 6 kali menganiaya istrinya. 

"Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah beberapa kali terjadi. Sudah terjadi 6 kali," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). 

Dia menjelaskan penganiayaan terjadi pada tahun 2014, 2016 (2 kali), 2021, 2022, dan 2023. Hengki menyebutkan timnya juga tengah melakukan penyelidikan di Palembang karena sang istri bernama Balqis pernah berobat di sana. 

"Saat ini tim kami sedang menuju ke Palembang karena (Balqis) sempat dirawat di salah satu RS di sana," tutur Hengki. 

Berkat fakta tersebut, polisi membuka kemungkinan ada ancaman penambahan hukuman bagi sang suami, Bani. 

"Ini berpotensi menambah ancaman pidana terhadap pelaku dalam hal ini sang suami kurrang lebih 1/3 dari ancaman hukuman yang ada," ujar Hengki. 

Meski demikian, pihaknya mengatakan sampai saat ini status keduanya masih sebagai tersangka. 

"Ya (keduanya tersangka), kita masih dalami terus dari kedua sisi," tuturnya. 

Pihaknya menyebut dalam upaya mencapai kesimpulan akhir, polisi dipastikan bekerja sama dengan mitra-mitra yang ahli di bidang-bidangnya. 

"Namun percaya, objektifitas dari penyidikan kami, diawasi mitra kami juga, Komnas Perempuan dan sebagainya. Jadi kolaborasi interprofesi, sehingga kita tetap berlanjut, kita buat timsus (tim khusus) untuk penanganan laporan ini. Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama, kita akan mencapai satu kesimpulan akhir," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

2 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

2 hari lalu

Billy Syahputra Beri Pesan Tegas ke Suami sang Adik: Jangan Lakukan KDRT!

3 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal