Fakta Terbaru Kasus KDRT di Depok, Suami 6 Kali Aniaya Istri sejak 2014

Irfan Ma'ruf
Fakta baru terungkap dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) di Depok yang dua-duanya menjadi tersangka. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Kasus KDRT Depok ini sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok. Mereka lah yang menetapkan keduanya sebagai tersangka. Akan tetapi kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Kasus ini viral setelah adik Balqis (istri dari Bani), Sahara Hanum mempostingnya di media sosial.

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis, 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," kata Sahara Hanum dalam Twitter-nya, Rabu (24/5).

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bubuk cabai, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Sahara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi Hari Ini!

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Usut Laporan Demokrat soal 4 Akun Medsos Tuding SBY Terlibat Ijazah Jokowi

Megapolitan
1 hari lalu

Kapolda Metro Buka Pendidikan Bintara Polri 2026, Diikuti 2.906 Peserta

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Lantik 6 Kapolres dan 2 Direktur Baru, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal