Fakta Terbaru Kasus KDRT di Depok, Suami 6 Kali Aniaya Istri sejak 2014

Irfan Ma'ruf
Fakta baru terungkap dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) di Depok yang dua-duanya menjadi tersangka. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Kasus KDRT Depok ini sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok. Mereka lah yang menetapkan keduanya sebagai tersangka. Akan tetapi kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Kasus ini viral setelah adik Balqis (istri dari Bani), Sahara Hanum mempostingnya di media sosial.

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis, 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," kata Sahara Hanum dalam Twitter-nya, Rabu (24/5).

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bubuk cabai, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Sahara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
18 jam lalu

Terungkap! Suami Siri Bunuh Istri di Depok gegara Sakit Hati Diusir dari Rumah

Megapolitan
23 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal