Fakta Terbaru Kasus KDRT di Depok, Suami 6 Kali Aniaya Istri sejak 2014

Irfan Ma'ruf
Fakta baru terungkap dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) di Depok yang dua-duanya menjadi tersangka. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Kasus KDRT Depok ini sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok. Mereka lah yang menetapkan keduanya sebagai tersangka. Akan tetapi kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Kasus ini viral setelah adik Balqis (istri dari Bani), Sahara Hanum mempostingnya di media sosial.

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis, 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," kata Sahara Hanum dalam Twitter-nya, Rabu (24/5).

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bubuk cabai, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Sahara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

3 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

3 hari lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal