JAKARTA, iNews.id - Musisi senior Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, saat sedang menunggu ganja dan sabu yang dipesan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menjelaskan, pihaknya terlebih dulu menangkap ADK selaku sopir Fariz RM di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Senin (17/2/2025) lalu.
“Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Dia mengatakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengembangkan penangkapan itu. Pengembangan dilakukan di Kota Bandung.
Selanjutnya, kata Nurma, pihaknya mendapati Fariz RM sedang menunggu pesanan ganja dan sabu dari ADK.
"Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di Kota Bandung," ujar dia.