JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Rencananya sidang Sambo dan Putri akan kembali digabung.
Humas PN Jaksel Djuyamto menyampaikan agenda persidangan hari ini yakni pemeriksaan saksi. Meski demikian, belum dipastikan siapa saja saksi yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tersebut.
Sidang kembali dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, bersama 2 hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Ini merupakan yang kedua kalinya sidang Sambo dan Putri digabung. Pada persidangan sebelumnya, keduanya sama-sama dihadapkan dengan saksi dari keluarga dan kerabat Brigadir J.