Penyidik Minta Percakapan HP Putri Candrawathi-Brigadir J, tapi Tak Ada Nama Ferdy Sambo

Achmad Al Fiqri
Viktor Kamang selaku legal Counsel pada provider PT XL AXIATA saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Foto MPI). 

JAKARTA, iNews.id -Penyidik disebut meminta data percakapan telepon seluler milik istri, ajudan, hingga asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo untuk menelisik pembunuhan berencana Brigadir J. Namun tak ada nama Ferdy Sambo dalam daftar untuk dimintakan bukti percakapan telepon seluler oleh penyidik.

Hal itu diungkapkan Viktor Kamang selaku Legal Counsel provider PT XL AXIATA saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Fakta itu terungkap ketika majelis hakim menanyakan daftar nama yang diminta bukti percakapan telepon seluler oleh penyidik kepada provider XL.

Viktor menjawab bahwa permintaan bukti percakapan itu bermula saat pihaknya menerima dua pucuk surat dari penyidik tertanggal 2 September 2022 dan 21 September 2022.

"Pertama di September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Dan nomor 087888258777," kata Viktor, menjawab pertanyaan majelis hakim.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Perdana di PN Jaksel Besok

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Ketua KPK soal Nama Dirjen Bea Cukai Kerap Muncul di Sidang: Penyidik Akan Mencermati 

57 tahun lalu

Kejagung bakal Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan usai Ajukan Justice Collaborator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal