Penyidik Minta Percakapan HP Putri Candrawathi-Brigadir J, tapi Tak Ada Nama Ferdy Sambo

Achmad Al Fiqri
Viktor Kamang selaku legal Counsel pada provider PT XL AXIATA saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Foto MPI). 

JAKARTA, iNews.id - Penyidik disebut meminta data percakapan telepon seluler milik istri, ajudan, hingga asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo untuk menelisik pembunuhan berencana Brigadir J. Namun tak ada nama Ferdy Sambo dalam daftar untuk dimintakan bukti percakapan telepon seluler oleh penyidik.

Hal itu diungkapkan Viktor Kamang selaku Legal Counsel provider PT XL AXIATA saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Fakta itu terungkap ketika majelis hakim menanyakan daftar nama yang diminta bukti percakapan telepon seluler oleh penyidik kepada provider XL.

Viktor menjawab bahwa permintaan bukti percakapan itu bermula saat pihaknya menerima dua pucuk surat dari penyidik tertanggal 2 September 2022 dan 21 September 2022.

"Pertama di September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Dan nomor 087888258777," kata Viktor, menjawab pertanyaan majelis hakim.

Lantas, majelis hakim menanyakan pemilik nomor yang tidak disebutkan identitasnya. Viktor pun mengaku tidak mengetahui identitas pemilik nomor tersebut.

"Dari kami muncul hanya nomor NIK saja, karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo hanya disimpan NIK dan nomornya saja" tutur dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
17 hari lalu

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak

Nasional
18 hari lalu

Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?

Nasional
19 hari lalu

Menkum Respons Polemik RUU KKS, Tegaskan Penyidik TNI Tangani Kasus Ranah Militer

Nasional
20 hari lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal